Pengaruh Edukasi terhadap Pengetahuan Remaja Putri tentang Kosmetika Berbahaya di SMAN 1 Lareh Sago Halaban
DOI:
https://doi.org/10.55338/jumin.v7i4.9360Keywords:
Edukasi Kesehatan, Kosmetika Berbahaya, Remaja, Kosmetika Illegal, Intervensi EdukasiAbstract
Peningkatan tren kecantikan di kalangan remaja, khususnya siswi sekolah menengah, berisiko memicu masalah kesehatan akibat rendahnya pemahaman mengenai kandungan bahan berbahaya dalam kosmetika. Meskipun edukasi kesehatan telah banyak dilakukan, efektivitas intervensi spesifik berbasis sekolah dalam mendongkrak literasi keamanan kosmetika di daerah tertentu masih memerlukan evaluasi terukur guna mencegah dampak buruk jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat pengetahuan dan mengevaluasi efektivitas intervensi edukasi mengenai penggunaan kosmetika berbahaya pada siswi sekolah menengah. Penelitian ini menggunakan metode pra-eksperimental dengan pendekatan kuantitatif melalui penyebaran kuesioner (pretest dan posttest) guna melihat perubahan tingkat pemahaman. Sebanyak 86 siswi kelas XII SMAN 1 Lareh Sago Halaban yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada saat pretest, mayoritas tingkat pengetahuan responden berada pada kategori kurang sebesar 67,44%. Setelah dilakukan intervensi edukasi, terjadi perubahan yang signifikan pada posttest, di mana mayoritas responden berada pada kategori baik sebesar 42% dan kategori cukup sebesar 36%. Responden dengan kategori kurang menurun secara signifikan menjadi 22%. Penelitian ini memberikan kontribusi nyata berupa model edukasi preventif berbasis komunitas sekolah yang terbukti efektif meningkatkan kewaspadaan dini remaja terhadap bahaya kosmetika ilegal di tingkat lokal. Intervensi edukasi dapat meningkatkan pemahaman siswi mengenai penggunaan kosmetika berbahaya, sehingga program penyuluhan serupa perlu diintegrasikan secara berkelanjutan dalam agenda kesehatan sekolah.
Downloads
References
A. Febriani, H. Hilmarni, F. Hermanto, and Y. Hariningsih, Serba-Serbi Kosmetologi A-Z Teori dan Praktik Formulasi Produk Kosmetika Berstandar. Penerbit Bukuloka Literasi Bangsa, 2024.
Kepala Badan POM RI., Peraturan Kepala Badan POM RI Nomor 30 Tahun 2020 tentang Persyaratan Teknis Penandaan Kosmetika. 2020.
R. Supriningrum, “Penyuluhan Kosmetika Aman dan Identifikasi Merkuri dalam Kosmetika,” vol. 3, no. 02, pp. 136–141, 2019.
P. Rachmawati et al., “Warta Pengabdian Andalas,” vol. 32, no. 2, pp. 177–184, 2025.
D. Lisnawati, A. Wijayanti, and A. Puspitasari, “Tingkat Pengetahuan Dan Persepsi Bahaya Kosmetika Yang Mengandung Bahan Pemutih,” pp. 122–134, 2014.
Yeni. and Nining, “Penyuluhan pemilihan dan penggunaan kosmetika yang tepat dan aman di kalangan remaja,” vol. 06, no. 04, pp. 393–401, 2023.
M. Fitriana, S. Ridwan, H. Azizah, W. Hajrin, W. A. Subaidah, and E. T. Pratiwi, “Pengaruh Sosialisasi Cek KLIKK BPOM terhadap Tingkat Pengetahuan Pemilihan Kosmetik pada Siswa,” vol. 5, no. 2, pp. 242–249, 2024, doi: 10.33650/trilogi.v5i2.8380.
S. Sumadi, Metodologi Penelitian. Raja Grafindo Persada, 2014.
S. K. Fathnur, Metodologi Penelitian Farmasi Komunitas dan Eksperimen[1] S. K. Fathnur, Metodologi Penelitian Farmasi Komunitas dan Eksperimental. Deepublish, 2018.tal. Deepublish, 2018.
S. Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. 2006.
Z. Liu, “Beauty in the Digital Age : How Social Media Shapes Gen Z ’ s Cosmetic Trends , Consumer Behavior , and Its Ethical Concerns,” vol. 0, pp. 68–78, 2025, doi: 10.54254/2754-1169/171/2025.21839.
N. I. Ischak, D. N. Botutihe, P. S. Kimia, and U. N. Gorontalo, “Edukasi Skincare Bebas Merkuri sebagai Upaya Peningkatan Literasi Keamanan Kosmetik pada Siswa SMKN 1 Boalemo,” vol. 3, no. 2, pp. 392–397, 2026.
N. Thamaria, Ilmu Prilaku dan Etika Farmasi. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia PPSDM, 2016.
Notoatmodjo Soekidjo, Ilmu Perilaku Kesehatan. Rineka Cipta, 2014.
S. S. Sulaiman, N. M. Susilawati, D. Ratna, A. Puspita, and S. F. Zainal, “Remaja Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetika : Edukasi Penggunaan Kosmetika yang Aman di Komunitas Remaja Kota Palu,” vol. 4, no. 1, pp. 27–33, 2026.
D. R. Putri, Perlindungan Konsumen terhadap Iklan yang Menyesatkan pada Produk Skincare. 2024. [Online]. Available: https://eprints.umm.ac.id/id/eprint/9202
T. Hakozaki and L. Minwalla, “The effect of niacinamide on reducing cutaneous pigmentation and suppression of melanosome transfer,” 2002, doi: https://doi.org/10.1046/j.1365-2133.2002.04834.x.
P. Guritna, P. Tanika, and Juwita Ratna, “Studi Mengenai Efektivitas Formulasi Komposit Alpha Arbutin, Ethyl Ascorbic Acid, Niacinamide, dan Glycolic Acid dalam Mencerahkan Kulit,” in Proceedings of Life and Applied Sciences 2024,
E. W. Agustin et al., “Studi Literatur Kandungan Zat Berbahaya pada Skincare dan Dampaknya terhadap Kesehatan Kulit,” no. 445, 2025.
J. L. Bolognia, J. V. Schaffer, and Lorenzo Cerron, Dermatology. Elsevier, 2017.
Z. Draelos, Cosmetics and Dermatological Problems and Solutions. Informa Healthcare, 2011.
A. Kahuripan et al., Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik yang Aman. 2023.
A. A. Azaria and R. Yuniasanti, “Remaja Wanita : Self regulation dan Impulsive buying Produk Skincare di Online Shop,” vol. 8, no. 3, pp. 397–409, 2024.
I. Anwar et al., “Cek KLIK : Edukasi dan Simulasi Identifikasi Kosmetik Aman dan Legal pada Kosmetik Viral Melalui Program BPOM di SMAN 9 Kendari,” Besiru J. Pengabdi. Masy., vol. 3, no. 6, pp. 594–601, 2026.
E. Ayu, A. Br, E. Adinata, and A. Safitri, “Strategi Komunikasi Pemasaran di Era Digital,” vol. 2, no. September, pp. 247–254, 2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hilmarni Hilmarni, Ledia Febriola, Shaula Febriyoldini Elwan, Dwi Mulyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








