Kriteria Kepengarangan

Jurnal Media Informatika (JuMin) menerapkan kebijakan kepengarangan untuk memastikan bahwa pencantuman nama penulis dalam setiap artikel mencerminkan kontribusi intelektual yang nyata, tanggung jawab akademik, dan integritas penelitian. Setiap penulis wajib berkontribusi secara substantif terhadap naskah yang diajukan serta bertanggung jawab atas isi artikel yang diterbitkan.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penulis yang mengajukan naskah, mulai dari tahap pengiriman, proses penelaahan, revisi, hingga penerbitan artikel pada Jurnal Media Informatika (JuMin).

  1. Kriteria Penetapan Penulis

Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis artikel apabila memberikan kontribusi intelektual atau ilmiah yang substantif terhadap penelitian atau penyusunan naskah. Kontribusi tersebut dapat mencakup satu atau beberapa kegiatan berikut:

  • Perumusan gagasan, konsepsi penelitian, pertanyaan penelitian, atau tujuan penelitian.
  • Perancangan metodologi, pengembangan model, penyusunan algoritma, atau perancangan sistem yang menjadi bagian penting dari penelitian.
  • Pengumpulan, pengolahan, analisis, atau interpretasi data yang berkontribusi secara substantif terhadap hasil penelitian.
  • Pengembangan perangkat lunak, model komputasi, instrumen penelitian, atau pendekatan teknis yang menjadi bagian penting dari karya ilmiah.
  • Penyusunan draf naskah atau revisi kritis yang memberikan kontribusi intelektual terhadap substansi ilmiah artikel.

Selain memberikan kontribusi substantif, setiap penulis harus menyetujui versi akhir naskah yang akan diterbitkan dan bersedia bertanggung jawab atas kontribusinya serta bekerja sama dalam penyelesaian pertanyaan terkait akurasi, integritas, atau validitas artikel.

  2. Tanggung Jawab Penulis

Seluruh penulis yang namanya tercantum dalam artikel memiliki tanggung jawab akademik sesuai dengan kontribusinya masing-masing. Tanggung jawab tersebut meliputi:

  • Memastikan bahwa naskah merupakan karya ilmiah yang disusun dengan menjunjung tinggi integritas akademik.
  • Memeriksa ketepatan data, metode, hasil, interpretasi, kutipan, dan referensi sesuai dengan kontribusinya.
  • Menyetujui naskah akhir sebelum artikel diterbitkan.
  • Mengungkapkan sumber pendanaan dan konflik kepentingan yang relevan, sesuai dengan kebijakan jurnal.
  • Memberikan klarifikasi atau bekerja sama dengan editor apabila terdapat pertanyaan mengenai isi, keaslian, atau integritas artikel.
  • Memastikan bahwa pihak yang memenuhi kriteria kepengarangan tidak dihilangkan dari daftar penulis dan pihak yang tidak memenuhi kriteria tidak dicantumkan sebagai penulis.

  3. Penulis Korespondensi

Penulis korespondensi bertindak sebagai penghubung utama antara seluruh penulis dan pengelola Jurnal Media Informatika (JuMin) selama proses pengiriman, penelaahan, revisi, dan penerbitan artikel.

Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk:

  • Memastikan bahwa seluruh penulis telah menyetujui pengiriman naskah ke Jurnal Media Informatika (JuMin).
  • Menyampaikan informasi editorial kepada seluruh penulis.
  • Memastikan ketepatan nama, afiliasi, alamat surel, dan urutan penulis yang dicantumkan dalam naskah.
  • Mengoordinasikan pengumpulan revisi dan tanggapan terhadap komentar reviewer bersama seluruh penulis.
  • Menyampaikan informasi mengenai pendanaan, konflik kepentingan, dan pernyataan lain yang diwajibkan oleh jurnal.

Penunjukan sebagai penulis korespondensi tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai kontributor utama. Urutan dan pencantuman penulis harus mencerminkan kesepakatan seluruh penulis berdasarkan kontribusi yang diberikan.

  4. Urutan dan Pencantuman Nama Penulis

Urutan nama penulis ditentukan berdasarkan kesepakatan seluruh penulis dengan mempertimbangkan kontribusi intelektual dan tanggung jawab masing-masing dalam penelitian serta penyusunan artikel. Jurnal Media Informatika (JuMin) tidak menetapkan urutan penulis secara otomatis berdasarkan jabatan akademik, senioritas, kedudukan kelembagaan, atau sumber pendanaan.

Seluruh penulis wajib memastikan bahwa nama, afiliasi, dan informasi identitas akademik yang dicantumkan dalam naskah telah benar dan disetujui sebelum naskah dikirimkan.

  5. Kontribusi yang Tidak Memenuhi Kriteria Kepengarangan

Pemberian dukungan administratif, pendanaan, fasilitas, akses data, bantuan teknis rutin, atau supervisi umum saja tidak secara otomatis memenuhi kriteria kepengarangan. Pihak yang memberikan kontribusi pendukung tetapi tidak memenuhi kriteria sebagai penulis dapat dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih apabila kontribusinya relevan dan telah memperoleh persetujuan yang diperlukan.

Pencantuman nama seseorang sebagai penulis tanpa kontribusi yang memenuhi kriteria, termasuk pencantuman penulis kehormatan atau penulis tanpa kontribusi nyata, tidak diperkenankan.

  6. Perubahan Kepengarangan

Perubahan daftar atau urutan penulis setelah naskah dikirimkan harus diajukan kepada editor melalui penulis korespondensi dengan menyertakan alasan yang jelas dan persetujuan tertulis dari seluruh penulis yang tercantum, termasuk penulis yang akan ditambahkan atau dihapus.

Editor akan menilai permohonan perubahan tersebut sebelum memberikan keputusan. Perubahan kepengarangan tidak boleh dilakukan secara sepihak dan tidak dapat digunakan untuk mengaburkan kontribusi atau tanggung jawab penulis. Apabila terdapat perselisihan, editor dapat meminta klarifikasi dan bukti pendukung dari pihak-pihak terkait.

  7. Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Penulisan

Perangkat kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memikul tanggung jawab akademik dan etis atas isi artikel. Penulis manusia tetap bertanggung jawab atas akurasi, keaslian, validitas, dan integritas seluruh isi naskah, termasuk bagian yang disusun atau dibantu oleh perangkat AI.

Penggunaan AI generatif atau perangkat otomatisasi dalam penyusunan naskah harus mengikuti Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan Jurnal Media Informatika (JuMin). Penulis wajib mengungkapkan penggunaan tersebut apabila dipersyaratkan oleh kebijakan jurnal dan memastikan bahwa penggunaannya tidak melanggar hak cipta, kerahasiaan, atau integritas penelitian.

  8. Penanganan Perselisihan Kepengarangan

Perselisihan mengenai pencantuman nama, urutan penulis, atau pembagian kontribusi harus terlebih dahulu diklarifikasi oleh para penulis terkait. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan, editor dapat meminta pernyataan tertulis, bukti kontribusi, atau klarifikasi dari institusi yang berwenang sesuai dengan sifat permasalahan.

Jurnal Media Informatika (JuMin) akan menangani laporan perselisihan secara objektif dan menjaga kerahasiaan informasi yang relevan. Keputusan editorial terkait pemrosesan naskah dapat ditunda selama perselisihan yang material belum terselesaikan.

  9. Pernyataan Persetujuan Seluruh Penulis

Dengan mengirimkan naskah ke Jurnal Media Informatika (JuMin), penulis korespondensi menyatakan bahwa seluruh penulis telah mengetahui dan menyetujui pengiriman naskah, urutan kepengarangan, serta versi naskah yang diajukan. Seluruh penulis diharapkan memahami tanggung jawab akademik dan etis yang melekat pada pencantuman nama mereka dalam artikel.

  10. Ketentuan Penutup

Kebijakan Kriteria Kepengarangan ini menjadi acuan bagi penulis, editor, dan pengelola Jurnal Media Informatika (JuMin) dalam memastikan transparansi kontribusi, keadilan pencantuman nama, dan akuntabilitas publikasi ilmiah. Ketentuan ini dibaca bersama Panduan Penulis, Etika Publikasi, Kebijakan Konflik Kepentingan, dan Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan yang berlaku pada jurnal.

  Jurnal Media Informatika (JuMin)

  https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jumin