Digitalisasi Sebagai Formulasi Transisi Menuju Transparasi Perpajakan

Authors

  • Yunus Darmono Universitas Islam Batik Surakarta
  • Amir Junaidi Universitas Islam Batik Surakarta
  • Ismiyanto Ismiyanto Universitas Islam Batik Surakarta

Keywords:

Digitalisasi, Formulasi, Indonesia, Perpajakan, Transparasi

Abstract

Penelitian ini menjawab rumusan masalah urgensi digitalisasi perpajakan sebagai formulasi transisi menuju transparasi perpajakan dan mengetahui ragam kendala dalam penyelenggaraan digitalisasi perpajakan sebagai formulasi transisi menuju transparasi perpajakan. Transaparasi merupakan salah satu komponen pemerintahan yang baik termasuk pada bidang perpajakan. Dalam rangka mewujudkan aspek transparasi pemerintah mengeluarkan kebijakan digitalisasi perpajakan. Harapannya dengan digitalisasi perpajakan dapat memperbaiki kelemahan perpajakan konvensional dan mampu menjadi formulasi transisi atau perubahan menuju perpajakan yang transparan. Penelitian ini sosiolegal menggunakan pendekatan kualitatif dan deskriptif dengan pokok pencarian data pada penyelenggaraan digitalisasi perpajakan serta pada tingkat regional dalam lingkup pelaksanaanya oleh pegawai Kantor Pajak Pratama dan Madya di Kota Surakarta. Hasil penelitian adalah urgensi digitalisasi perpajakan sebagai formulasi transisi menuju transparasi perpajakan sebagai respon terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dan E-Government serta peningkatan kemudahan akses pajak. Sedangkan, ragam kendala dalam penyelenggaraan digitalisasi perpajakan sebagai formulasi transisi menuju transparasi perpajakan mencakup terdapatnya transisi perpajakan konvensional ke perpajakan digital serta permasalahan anggaran dan pemeliharaan sistem.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aini, Nadia Qurrota, Nunung Nurhayati, (2002) “Pengaruh Kebijakan Insentif Pajak Penghasilan bagi UMKM dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”, Makalah yang dipresentasikan pada Bandung Conference Series: Accountancy, Vol. 2, No. 1,: 341-346.

Avineri, Shlomo, (1972), Hegel's Theory of the Modern State, Cambridge University Press, Cambridge.

Hegel, Georg W. F., (1976), Philosophy of Right, Oxford University Press, Oxford.

Istianto, Bambang, (2011), Demokratisasi Birokrasi, Cetakan I, Mitra Wacana Media, Jakarta..

Miles, Huberman, (2005), Analisis dan Kualitatif (Terjemahan), UI Press, Jakarta.

Nurbaiti, Ellyn, Heru Susilo, Rosalita Rachma Agusti, (2016)“Pengaruh Implementasi Sistem Elektronik Bagi Wajib Pajak Terhadap Kualitas Pelayanan Administrasi Perpajakan (Studi pada Wajib Pajak terdaftar di KPP Pratama Malang Utara)”, Jurnal Perpajakan JEJAK, Vol. 9, No. 1.

Online Pajak.com, “5 Aplikasi Pajak Tahun 2022 dan Keuntungan Menggunakannya”, https://www.online-pajak.com/tentang-efiling/aplikasi-pajak-tahun-2021, diakses pada Rabu 22 Mei 2024.

Pandiangan, Liberti, (2005), Modernisasi dan Reformasi Pelayanan Perpajakan, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta.

Shaw, Carl K. Y., (1992) “Hegel's Theory of Modern Bureaucracy”, The American Political Science Review, Vol. 86, No. 2,: 381-389.

Shedel, James, (2019) “To Be a Rechtsstaat: Theory and Reality in Austria, 1848-1865,” Journals Demokratie und Geschichte, Vol. 3, No. 1: 183-194.

Downloads

Published

2024-11-01

How to Cite

Darmono, Y. ., Junaidi, A. ., & Ismiyanto, I. (2024). Digitalisasi Sebagai Formulasi Transisi Menuju Transparasi Perpajakan. Jurnal Media Informatika, 6(2), 384-388. Retrieved from https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jumin/article/view/4473