Tinjauan Yuridis Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia Berdasarkan Peraturan Presiden No 60 Tahun

Authors

  • Elsita Lumban Gaol Elsita Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Janpatar Simamora Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen

DOI:

https://doi.org/10.55338/jumin.v6i2.5339

Keywords:

Perlindungan, Pemberdayaan, Praktik Bisnis, Perpres Nomor 60 Tahun 2023, Hak Asasi Manusia

Abstract

Indonesia,  sebagai  negara  berkembang,  menghadapi  tantangan  besar  dalam  menyeimbangkan  pembangunan ekonomi dengan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat. Sejarah pembangunan ekonomi menunjukkan bahwa fase industrialisasi sering mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama masyarakat hukum adat. Dalam konteks  ini,  Peraturan  Presiden  (Perpres)  Nomor  60  Tahun  2023  tentang  Strategi  Nasional  Bisnis  dan  Hak Asasi Manusia merupakan upaya untuk menjawab tantangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep  perlindungan  dan  pemberdayaan  masyarakat  hukum  adat  dalam  praktik  bisnis  serta  urgensinya berdasarkan   perspektif   Perpres   tersebut.    Perpres  Nomor  60  Tahun  2023 berupaya mengatasi masalah ini dengan mendorong harmonisasi regulasi, penyusunan kebijakan perlindungan HAM  dalam  bisnis,  serta  peningkatan  akses  informasi  dan  pemulihan  hak  bagi  korban  pelanggaran  HAM. Penelitian  ini  memberikan  kontribusi  dalam  memahami  pentingnya  integrasi  prinsip-prinsip HAM dalam kebijakan bisnis dan menawarkan rekomendasi praktis bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk  lebih  menghormati  dan  melindungi  masyarakat  hukum  adat,  sesuai  dengan  Perpres  Nomor  60  Tahun 2023.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Atnike,(2022). Praktik Bisnis Wajib Implementasikan Prinsip HAM

https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2022/12/5/2277/praktik-bisnis-wajib-implementasikan-prinsip-ham.

https://bisnisdanham.id/bisnis-prinsip-dasar-tanggung-jawab-perusahaan-untuk-menghormati-ham

https://peraturan.go.id/files/perpres-no-60-tahun-2023.pdf

https://ham.go.id/2022/07/27/strategi-nasional-bisnis-dan-ham-dinilai-perlu-menjadi-rencana-aksi-tersendiri/Kementerian

https://referensi.elsam.or.id/wp-content/uploads/2015/02/Kerangka-Hukum-Pengaturan- B_HAM-Iman.pdf

Joseph S Nye , Robert O Keohane, “Transnational Relations and World Politics: An Introduction,” International Organization (University of Wisconsin Press, 1971), 337–341, last modified 1971, accessedJune27,2022,https://edisciplinas.usp.br/pluginfile.php/364783/mod_resource/content/1/keohanenye_1971.pdf

Respon Indonesia dalam Isu Bisnis dan HAM di Indonesia dan Global. 2023 melalui

https://infid.org/news/read/siaran-pers-pertemuan-nasional-bisnis-dan-ham-respon-indonesia-dalam-isu-bisnis-dan-ham-di-indonesia-dan-global

Tasrif, Yasin (1999). “Hak Asasi Manusia dalam Kerangka Hukum Nasional Indonesia”. Makalah dalam Lokakarya Integrasi Materi HAM ke Dalam Mata Kuliah Umum, Unversitas Diponegoro, Semarang

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Nomor 60 Tahun 2023

Weissbrodt, David “Materials on Non-state actors (Including Bussiness) and Human Rights,” Human Rights Library - University of Minnesota Law School, last modified 2005, accessed June 9, 2022, http:// hrlibrary.umn.edu/intlhr/chapter20.html.

Downloads

Published

2025-01-23

How to Cite

Lumban Gaol, E., & Simamora, J. (2025). Tinjauan Yuridis Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia Berdasarkan Peraturan Presiden No 60 Tahun . Jurnal Media Informatika, 6(2), 1002-1007. https://doi.org/10.55338/jumin.v6i2.5339

Most read articles by the same author(s)