Peran Penyuluhan Hukum Dalam Membangun Budaya Hukum Di Masyarakat Desa: Tinjauan Terhadap Program Desa Sadar Hukum Di Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara

Authors

  • Canryfay Lumban Gaol Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Janpatar Simamora Universitas HKBP Nommensen Medan

DOI:

https://doi.org/10.55338/jumin.v7i1.5221

Keywords:

legal counseling, legally aware village

Abstract

Legal counseling is one of the strategic efforts in building legal awareness in the community, especially at the village level. This article aims to analyze the role of legal counseling in creating a legal culture through the Legally Aware Village program initiated by the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia. This study uses a normative legal method with a literature study approach to examine the laws and regulations governing legal counseling and its implementation in the community. The results of the study indicate that the Legally Aware Village program has succeeded in increasing public understanding of legal rights and obligations, as well as encouraging compliance with applicable regulations. However, challenges in implementing the program, such as lack of community participation and limited resources, need to be overcome to achieve more optimal goals. Recommendations for program improvement are presented based on the findings of this study, with the hope of increasing legal awareness in village communities in a sustainable manner.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agnesia, Resmaya, Mutiara Sirait, Yenny Aman Serah, and Rini Setiawati, ‘Pembentukan Kadarkum PKK Desa Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak’, Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 5.4 (2024), pp. 755–64, doi:10.33474/jp2m.v5i4.22286

Hastian, Temmy, Yenny Aman Serah, Rini Setiawati, Angelia Pratiwi Mastiurlani Christina Sitorus, and Raymundus Loin, ‘Mewujudkan Desa Sadar Hukum : Pendekatan Kelompok Kadarkum Dalam Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat’, Jurnal Kolaboratif Sains, 7.2 (2023), pp. 995–1008, doi:10.56338/jks.v7i2.4668

Manusia, Asasi, and Republik Indonesia, ‘Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Pembentukan Dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum Dan Desa / Kelurahan Sadar Hukum Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional ’, 2008

Mulyani, Basri, and Hairul Maksum, ‘SADAR HUKUM DI KABUPATEN LEMBOK TIMUR Keyword ’:, Juridica, 2.0376 (2021), pp. 105–15 <https://juridica.ugr.ac.id/index.php/juridica/article/view/190/140>

No, Vol, Oktober Tahun, and Herlina Felisita, ‘Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Di Desa Loa’, 3.4 (2023), pp. 143–49

Nora, Elan, ‘Upaya Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum Dalam Masyarakat’, Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 3.2 (2023), pp. 62–70, doi:10.56393/nomos.v3i2.1488

Soekanto, Soejono, ‘Penelitian Hukum Normatif’, 1.1 (2019)

Sumarna, Dadang, and Ayyub Kadriah, ‘Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris’, Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 16.02 (2023), pp. 101–13, doi:10.59582/sh.v16i02.730

Tome, Abdul Hamid, and Weny Almoravid Dungga, ‘Peningkatan Pemahaman Masyarakat Desa Molotabu Sebagai Upaya Menjadikan Desa Sadar Hukum’, DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum Dan Humaniora, 1.1 (2023), pp. 131–44, doi:10.33756/jds.v1i1.19501

Wahyu, Dwi, Ahmad Fauzi, and Sri Wahyuni, ‘Relevansi Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945’, Relevansi Kriteria Penilaian... Res Publica, 6.2 (2022), pp. 282–97

Widati, Dwi Retno, ‘Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Sebagai Upaya Untuk Membangun Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum Di Masyarakat’, Wicarana, 2.1 (2023), pp. 1–13, doi:10.57123/wicarana.v2i1.33

Yuliasari, Puspa, Idrus Affandi, and Dwi Iman Muthaqin, ‘Pelaksanaan Program Desa Sadar Hukum Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Trusmi Wetan’, Jurnal Civicus, 19.2 (2019), pp. 39–48

Downloads

Published

2025-01-23

How to Cite

Lumban Gaol, C. ., & Simamora, J. . (2025). Peran Penyuluhan Hukum Dalam Membangun Budaya Hukum Di Masyarakat Desa: Tinjauan Terhadap Program Desa Sadar Hukum Di Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara. Jurnal Media Informatika, 7(1), 204-211. https://doi.org/10.55338/jumin.v7i1.5221