Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Kontraktual Bumn Melalui Arbitrase

Authors

  • Wisnu Sanjaya, Universitas Narotama Surabaya,  Indonesia
  • Denok Oktawila, Universitas Narotama Surabaya,  Indonesia
  • M. Saleh, Universitas Narotama Surabaya,  Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mewakili kepentingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai entitas negara dalam penyelesaian sengketa kontraktual melalui jalur arbitrase. Sengketa kontraktual sering kali muncul dalam praktik bisnis BUMN sehingga diperlukan mekanisme penyelesaian yang cepat dan tepat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JPN, sebagai penerima kuasa khusus dari BUMN, memiliki posisi strategis dalam proses arbitrase sebagai bentuk penyelesaian non-litigasi yang efisien dan rahasia. Peran JPN tidak hanya sebagai kuasa hukum, tetapi juga sebagai penjaga kepentingan negara dari potensi kerugian hukum. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa optimalisasi peran JPN dalam arbitrase membutuhkan sinergi kelembagaan yang kuat, pemahaman teknis yang memadai, serta dukungan regulasi yang adaptif guna mewujudkan penyelesaian sengketa yang efektif dan akuntabel.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Suyud Margono, Penyelesaian Sengketa Bisnis Alternative Disputes Resolutions (ADR) Teknik Dan Strategi Dalam Negosiasi, Mediasi Dan Arbitrase (Bogor: Ghalia, 2010).

Diangsa Wagian et al., “Penyelesaian Sengketa Kontraktual Pemerintah Melalui Arbitrase Internasional Dan Berbagai Permasalahannya,” Kajian Hukum Dan Keadilan, Jurnal IUS II No. 6 D (2014): hal. 573.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Pasal 1338.

Margono, Suyud. Penyelesaian Sengketa Bisnis: Alternative Dispute Resolutions (ADR). Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.

Wagian, Diangsa, & Fathoni, M. Yazid. “Penyelesaian Sengketa Kontraktual Pemerintah Melalui Arbitrase Internasional dan Berbagai Permasalahannya.” Kajian Hukum dan Keadilan Jurnal IUS, II(6D), 2014.

Prasetyanti, Aji. “Jaminan Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Bidang Konstruksi melalui BANI.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, 2022.

Downloads

Published

2025-06-04

How to Cite

Sanjaya, W. ., Oktawila, D. ., & Saleh, M. . (2025). Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Kontraktual Bumn Melalui Arbitrase. Jurnal Media Informatika, 4(2), 1809-1812. Retrieved from https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jumin/article/view/6003